
Bukittinggi, 20 Agustus 2025 – Program Studi Hukum dan Psikologi Universitas Fort De Kock Bukittinggi telah melaksanakan kegiatan promosi dan sosialisasi kampus kepada tiga instansi strategis, yakni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bukittinggi, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batusangkar, dan Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 20 Agustus 2025 sebagai bagian dari agenda pengenalan program studi serta perluasan jejaring kerja sama kampus dengan berbagai Lembaga.
Sosialisasi dilakukan secara langsung di masing-masing instansi dihadiri oleh perwakilan pimpinan dan staf dari ketiga instansi tersebut yaitu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bukittinggi, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Batusangkar, dan Kepala Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar Bapak Dr. Nur Ichsan Dwi Septiyanto,S.H.,S.I.K.,M.I.K.


Kegiatan ini diinisiasi oleh para dosen Universitas Fort De Kock Bukittinggi yaitu Beni Gusman, S.H., M.H. sebagai Kaprodi Hukum, Yulhardi. S, S.H., M.H. dan Wahyu Rialdo, S.H., M.H. sebagai dosen prodi hukum serta Fitri Yenti, S.Psi. M.Psi. Psikolog yang merupakan dosen dari Program Studi Psikologi Universitas Fort De Kock Bukittinggi.
Promosi dan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan program studi, visi-misi kampus, serta peluang pendidikan dan pengembangan diri yang tersedia di Universitas Fort De Kock Bukittinggi.
Langkah ini diambil untuk menjalin sinergi antara dunia pendidikan dan lembaga negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, sejalan dengan amanat konstitusi serta penguatan peran kampus dalam pengabdian kepada masyarakat.
Melalui diskusi interaktif, presentasi program, serta dialog dengan pimpinan instansi, kegiatan ini berhasil menghasilkan nota kesepahaman yang akan menjadi dasar kerja sama dan kolaborasi ke depan. Bentuk kerja sama mencakup penyuluhan hukum, pendampingan psikologis, program pelatihan, hingga peluang pendidikan bagi pegawai maupun warga binaan.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Universitas Fort De Kock Bukittinggi dalam memperluas dampak pendidikan tinggi serta membangun jaringan kolaboratif yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Leave a Reply