Satgas PPKPT UFDK Hadir Lebih Dekat: Lapor Jadi Mudah, Kampus Makin Aman

Posted :

in :

by :

Universitas Fort De Kock (UFDK) terus bergerak menghadirkan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika. Sejak tahun 2024, UFDK resmi memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) yang merupakan pengembangan dari Satgas PPKS sebelumnya.

Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama. Satgas PPKPT hadir dengan cakupan yang lebih luas, tidak hanya menangani kekerasan seksual, tetapi juga berbagai bentuk kekerasan lainnya di lingkungan kampus. Tujuannya jelas: memastikan setiap mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan merasa terlindungi.

Yang menarik, UFDK juga benar-benar mempermudah proses pelaporan. Kini, siapa pun bisa menyampaikan aduan melalui beberapa kanal yang sudah disediakan, yaitu:

  1. Link pengaduan online: https://bit.ly/LAPORKEPPKPT 
  2. WhatsApp pengaduan: 0851-1767-8937
  3. Ruang pengaduan langsung di kampus (Ruangan Kemahasiswaan Universitas Fort De Kock), Gedung Rektorat Lantai 1

Semua kanal ini dirancang agar mudah diakses dan tetap menjaga kerahasiaan pelapor.

Tak hanya itu, informasi terkait cara melapor juga sudah tersebar di seluruh area kampus. Di setiap gedung, tersedia informasi kanal pengaduan yang bisa langsung dilihat, sehingga tidak ada lagi kebingungan harus melapor ke mana.

Satgas PPKPT UFDK sendiri terdiri dari berbagai unsur, mulai dari dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Kolaborasi ini membuat satgas lebih responsif dan dekat dengan kebutuhan civitas akademika.

Dengan berbagai langkah ini, UFDK menunjukkan bahwa menciptakan kampus yang aman bukan hanya slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam aksi nyata. Kini, melapor tidak lagi sulit—karena keamanan adalah tanggung jawab bersama.

WhatsApp Image 2026 04 23 at 10.31.02 AM

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *