Civitas Akademika UFDK Sampaikan Aspirasi di Polresta Bukittinggi
Civitas akademika Universitas Fort De Kock (UFDK) Bukittinggi menyampaikan aspirasi di Polresta Bukittinggi pada Kamis, 1 Oktober 2026. Kehadiran civitas akademika tersebut berkaitan dengan perkembangan kasus yang melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi. Penyampaian aspirasi dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap proses penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, civitas akademika UFDK menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pihak kepolisian. Aspirasi tersebut berkaitan dengan harapan agar proses penegakan hukum terhadap perkara yang sedang ditangani dapat berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perkembangan perkara tersebut kemudian berlanjut dengan penetapan delapan anggota Satpol PP Kota Bukittinggi sebagai tersangka. Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus yang sedang ditangani.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik di Kota Bukittinggi, termasuk lingkungan perguruan tinggi. Sebagai bagian dari masyarakat, civitas akademika memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi terhadap berbagai persoalan sosial yang berkembang di lingkungan sekitar. Penyampaian aspirasi juga menjadi bagian dari kehidupan demokratis yang perlu dilakukan dengan tetap mengedepankan ketertiban dan penghormatan terhadap proses hukum.
Keterlibatan civitas akademika UFDK dalam menyampaikan aspirasi mencerminkan perhatian perguruan tinggi terhadap persoalan sosial dan kemasyarakatan. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi ruang pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki peran dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya hukum, tanggung jawab sosial, serta penyelesaian persoalan secara konstruktif.
Selanjutnya, proses terhadap perkara tersebut akan berjalan sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku. UFDK menghormati proses penegakan hukum serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab. Melalui kegiatan tersebut, civitas akademika UFDK berharap proses hukum dapat berlangsung secara terbuka, profesional, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan.