Bukittinggi - Universitas Fort De Kock menggelar kegiatan Kuliah Umum dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bukittinggi, Bapak Fithrah, S.H., M.H., sebagai narasumber. Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Budaya Taat Hukum, Berkarakter dan Berintegritas untuk Mewujudkan Generasi Anti Korupsi, Anti Narkoba dan Anti Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.” Kegiatan ini menjadi salah satu upaya universitas dalam memperkuat pemahaman hukum serta menanamkan nilai-nilai moral dan integritas di lingkungan akademik.

Kuliah umum ini merupakan bentuk komitmen Universitas Fort De Kock dalam menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan kompetensi akademik, tetapi juga pembentukan karakter mahasiswa. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu memahami pentingnya kesadaran hukum sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam pemaparannya, Bapak Fithrah, S.H., M.H. menyampaikan pentingnya membangun budaya taat hukum sejak dini, khususnya di kalangan generasi muda dan mahasiswa. Kesadaran terhadap hukum harus dimulai dari diri sendiri melalui sikap disiplin, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, baik di lingkungan kampus maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Selain membahas kesadaran hukum, kegiatan ini juga menyoroti pentingnya membangun karakter dan integritas sebagai landasan dalam menciptakan generasi yang berkualitas. Mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan diharapkan memiliki kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, serta keberanian untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dalam setiap tindakan dan keputusan.

Isu pemberantasan korupsi turut menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan kuliah umum ini. Penanaman nilai antikorupsi perlu dilakukan sejak berada di bangku perkuliahan melalui pembiasaan perilaku jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat menjadi generasi yang memiliki komitmen kuat dalam mencegah segala bentuk praktik korupsi.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjauhi penyalahgunaan narkoba serta menolak segala bentuk kekerasan. Lingkungan perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan partisipasi bersama untuk menciptakan budaya kampus yang bebas dari narkoba, perundungan, diskriminasi, dan tindakan kekerasan.

Melalui kegiatan kuliah umum ini, Universitas Fort De Kock berharap mahasiswa dapat memperoleh wawasan dan pemahaman yang lebih luas mengenai hukum, sekaligus mampu menerapkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan akademik maupun sosial. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk memperkuat sinergi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun generasi muda yang sadar hukum.

Universitas Fort De Kock berkomitmen untuk terus menghadirkan kegiatan edukatif yang mendukung pembentukan sumber daya manusia unggul, berkarakter, dan berintegritas. Dengan membangun budaya taat hukum, antikorupsi, antinarkoba, dan antikekerasan, diharapkan tercipta lingkungan perguruan tinggi yang bermartabat serta mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan.